Detail Kliping

Judul
Amorous couples, sex workers caned in Aceh
Uraian

beberapa pasangan asmara yang belum resmi, serta pekerja seks komersil mendapatkan hukuman cambuk, dan dipublikasikan di hadapan masyarakat luas, karena mereka melanggar Hukum Syariat Islam.

Media
The Jakarta Post
Kata kunci
hukum syariat Islam, hukuman cambuk,
Subjek
hak atas rasa aman
Tanggal
21 April 2018
File
RAKYAT_MERDEKA,_21_Apr181.pdf