Detail Kliping

Judul
Pembela HAM Rentan Dikriminalisasi
Uraian

Pembela hak asasi manusia (human rights defender) di Indonesia masih rentan mengalami kekerasan dan intimidasi saat bertugas. Bahkah di antara mereka ada yang dijadikan tersangka. Kondisi ini terus terjadi karena minimnya regulasi yang memberikan perlindungan bagi kerja-kerja pembela HAM.

Media
Rakyat Merdeka
Kata kunci
HRD, human rights defender, pembela HAM
Subjek
hak atas rasa aman
Tanggal
31 March 2016
File
Rakyat_Merdeka,_31_Maret_20160001.pdf