- Judul
- Terlalu, Pasal Anti Kebebasan Berekspresi Dihidupkan Lagi
- Uraian
Kalangan masyarakat sipil mengaku kecewa dengan perkembangan pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R KUHP) yang sedang berlangsung di DPR. Rumusan R KUHP itu masih mempertahankan pasal-pasal yang selama ini dinilai membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi.
- Media
- Rakyat Merdeka
- Kata kunci
- KUHP, penghinaan presiden, kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat
- Subjek
- hak atas kebebasan pribadi
- Tanggal
- 26 January 2018
- File
- RAKYAT_MERDEKA,_26_Jan_2018.pdf