Pramediasi Dugaan Pelanggaran Hak atas Kesejahteraan

Tempat/Lokasi

Purwakarta

Uraian singkat

Tim Mediasi Komnas HAM RI melakukan Pramediasi Dugaan Pelanggaran Hak atas Kesejahteraan antara Engkay Bin Usid dengan PT KCIC bertempat di Kantor Bupati Purwakarta, Senin (07/03/2022).Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM RI Gatot Ristanto, Kepala Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, Kepala Badan Pertanahan Negara Kabupaten Purwakarta Dedy Al, Camat Jatiluhur Dedy, Kepala Desa Jatiluhur Ali Sadikin, dan Tim Mediasi Komnas HAM RI Dini Surya Cahyani, Moch Ridwan Hamzah, serta Christine Mansawan.

Subjek

hak atas kesejahteraan

Kata kunci

mediasi; Komnas HAM; hak atas kesejahteraan; Engaky Bin Usid; PT. KCIC;

Tanggal

07 March 2022