Pertemuan Pramediasi dengan Pengadu terkait Kasus Lahan di Desa Tegal Nangklak

Tempat/Lokasi

Purwakarta

Uraian singkat

Tim Mediasi Komnas HAM melakukan Pertemuan Pramediasi dengan Pengadu terkait Kasus Lahan antara Sdr. Engkay bin Usid dengan PT KCIC bertempat di Desa Tegal Nangklak, Jatiluhur, Kab.Purwakarta, Senin (07/03/2022), Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM RI Gatot Ristanto, Pengadu Engkay bin Usid beserta keluarga, Kepala Desa Jatiluhur Ali Sadikin, serta Tim Mediasi Komnas HAM RI Dini Surya Cahyani, Moch Ridwan Hamzah, dan Christine Mansawan.

Subjek

hak atas kesejahteraan

Kata kunci

PT. KCIC; Mediasi; Pramediasi; Kasus Lahan; Engkay bin Usid; Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM RI ;

Tanggal

07 March 2022