Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tenggara
Uraian singkatSeorang massa aksi tewas tertembak saat aparat kepolisian membubarkan unjuk rasa warga penolak penambangan PT Trio Kencana, yang melakukan blokade jalan Nasional Trans Sulawesi, di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2).Warga penolakan tambang tersebut berasal dari Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Korban bernama Aldy yang tewas tertembak merupakan warga Desa Tada, Tinombo Selatan, Parigi Moutong (Parimo).Menanggapi peristiwa itu, Komnas HAM Sulawesi Tengah sangat menyayangkan terjadinya bentrok antar massa aksi dengan aparat Kepolisian setempat.“Komnas HAM tentunya sangat menyayangkan terjadinya bentrok antar massa aksi dengan aparat Kepolisian setempat,” kata Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary saat dihubungi Beritabaru.co, Minggu (13/2).Dedy menjelaskan, yang patut diketahui, sebelum bentrokan terjadi aparat Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah penting yang bersifat humanis saat melakukan pengamanan demonstrasi.“Namun yang patut diketahui, kepada massa aksi aparat Kepolisian sudah mengambil langkah2 penting bersifat humanis. Diantaranya melakukan himbauan untuk tidak melakukan pemblokadean jalan,” terangnya.Bahkan, kata Dedy, Kapolres setempat sempat turun langsung untuk melakukan negosiasi dengan massa aksi supaya membubarkan diri atau setidaknya membuka blokade jalur jalan Nasional Trans Sulawesi. “Kapolres langsung turun menegosiasikan untuk melakukan pembubaran atau setidak-tidaknya membuka blokade jalur jalan Nasional Trans Sulawesi,” ungkapnya.Saat ditanya pembentukan tim investigasi Komnas HAM, ia menuturkan bahwa saat ini pihaknya turun langsung ke lapangan lakukan penyelidikan dengan interview mendalam dan berupaya melakukan komunikasi dengan simpul-simpul massa aksi.“Komnas HAM bukan lagi membentuk Tim, sekarang saya lagi turun langsung di lapangan merespon segera peristiwa yang terjadi. Melakukan interview mendalam dan mengupayakan melakukan komunikasi dengan simpul-simpul massa aksi untuk kepentingan cooling down,” tuturnya.Dedy juga menegaskan, Komnas HAM akan terus mendorong agar aparat kepolisian lebih bertindak humanis melalui cara briefing dan pelatihan atau kerjasama penanganan kasus.“Termasuk kasus-kasu yang tengah mengemuka di masyarakat sebagaimana yang terjadi sekarang ini, dan yang paling penting mendorong adanya langkah evaluasi berjenjang,” ujarnya.“Terkait adanya korban yang meninggal dunia, siapa pelakunya, ini masih kami selidiki, sebab dalam APP anggota yg diturunkan, Kapolres Parimo sangat jelas memerintahkan untuk tidak membawah dan tidak gunakan peluru tajam,” tukasnya.
Sumber berita:
https://beritabaru.co/komnas-ham-sulteng-dalami-tewasnya-warga-penolak-tambang-di-parigi-moutong/
hak atas rasa aman
Kata kunciKomnas HAM; Warga Penolak Tambang; Parigi Moutong, Sulawesi Tenggara; PT Trio Kencana; Polisi; Kepolisian; Polri
Tanggal12 February 2022