Rapat secara Daring “Mekanisme Respon Cepat bagi Pembela HAM” (Jumat, 14/01/2022)

Tempat/Lokasi

Komnas HAM; Jakarta

Uraian singkat

Komnas HAM RI, Komnas Perempuan, dan LPSK melaksanakan Rapat secara Daring “Mekanisme Respon Cepat bagi Pembela HAM” (Jumat, 14/01/2022). Dalam kegiatan ini hadir Komisioner Pengkajian dan Penelitian Sandra Moniaga, Komisioner Mediasi Hairansyah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dan Livia Iskandar, Komisioner Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini, serta perwakilan Komnas HAM, LPSK, dan Komnas Perempuan lainnya.

Subjek

hak atas rasa aman

Kata kunci

pembela HAM; Komnas Perempuan; LPSK

Tanggal

14 January 2022