Tempat/Lokasi
Komnas HAM; Jakarta
Uraian singkatKomnas HAM RI, Komnas Perempuan, dan LPSK melaksanakan Rapat secara Daring “Mekanisme Respon Cepat bagi Pembela HAM” (Jumat, 14/01/2022). Dalam kegiatan ini hadir Komisioner Pengkajian dan Penelitian Sandra Moniaga, Komisioner Mediasi Hairansyah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dan Livia Iskandar, Komisioner Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini, serta perwakilan Komnas HAM, LPSK, dan Komnas Perempuan lainnya.
Subjek
hak atas rasa aman
Kata kuncipembela HAM; Komnas Perempuan; LPSK
Tanggal14 January 2022