Amicus Curiae PTDH Mantan Anggota Polisi

Tempat/Lokasi

Semarang, Jawa Tengah

Uraian singkat

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandra Moniaga menjadi ahli dan memberikan pendapat (amicus curiae) dalam Perkara Tata Usaha Negara No.63/G/2020/PTUN.SMG di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang pada tanggal 11 November 2020.Adapun obyek sengketa adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) mantan anggota polisi dari dinas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena orientasi seks.

Subjek

hak atas kesejahteraan

Kata kunci

amicus curiae, LGBT, polisi

Tanggal

11 November 2020