Tempat/Lokasi
Semarang, Jawa Tengah
Uraian singkatKomisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandra Moniaga menjadi ahli dan memberikan pendapat (amicus curiae) dalam Perkara Tata Usaha Negara No.63/G/2020/PTUN.SMG di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang pada tanggal 11 November 2020.Adapun obyek sengketa adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) mantan anggota polisi dari dinas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena orientasi seks.
Subjek
hak atas kesejahteraan
Kata kunciamicus curiae, LGBT, polisi
Tanggal11 November 2020