Pos Pengaduan Proaktif Komnas HAM

Tempat/Lokasi

Bulukumba, Jepara, Kudus, Kuningan, Malang, Nias, dan Temanggung

Uraian singkat

Bagian Pelayanan Pengaduan Komnas HAM membuka pos pengaduan proaktif dengan bekerja sama dengan akademisi dan masyarakat sipil di daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan prosedur pengaduan serta tugas dan fingsi Komnas HAM.

Subjek

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Kata kunci

pengaduan

Tanggal

25 May 2016