Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Komnas HAM melakukan Pemantauan Pra Pemilu Kelompok Rentan yaitu Masyarakat Adat Sunda Wiwitan di daerah Pasebanan, Jawa Barat

Tempat/Lokasi

Kuningan, Jawa Barat

Uraian singkat

Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Komnas HAM RI yang bertujuan untuk mewujudkan Pemilu ramah HAM melakukan Pemantauan Pra Pemilu Kelompok Rentan, yaitu Masyarakat Adat Sunda Wiwitan di daerah Pasebanan, Jawa Barat.Tim ini beranggotakan Analis Kebijakan Ahli Madya Mimin Dwi Hartono, Analis Pelanggaran HAM Shalita Theresia Evelyne Hutagalung dan Ivan Aditya Putra, Pengelola Monitoring dan Evaluasi Andreas Alexander, serta Pranata Humas Ahli Pertama Siska Purba.Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Paseban Tri Panca Tunggal Jl. Raya Sukamulya Cigugur Kuningan Jawa barat ini merupakan bagian dari Pra Pemantauan Pemilu Kelompok Rentan Sunda Wiwitan.Kelompok rentan ini menyampaikan bahwa belum disahkannya RUU Masyarakat Adat berimplikasi pada banyak aspek, termasuk pada partisipasi mereka dalam Pemilu.Meskipun selama ini dinilai bahwa pemerintah yang menjabat belum mencerminkan suara rakyat terutama kelompok rentan ini, Sunda Wiwitan tetap memilih dan tidak apatis dalam Pemilu.Disampaikan juga bahwa kelompok rentan ini mengharapkan dan masih memperjuangkan KTP sebagai pengakuan legal formal yang mencantumkan Identitas Sunda Wiwitan.

Subjek

hak turut serta dalam pemerintahan

Kata kunci

Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara; Pemilu dan Pilkada Serentak 2024; Komnas HAM; Pemantauan Pra Pemilu Kelompok Rentan; Masyarakat Adat Sunda Wiwitan; Pasebanan Jawa Barat; RUU Masyarakat Adat

Tanggal

13 April 2023