Jawa Timur
Uraian singkatRangkaian kegiatan Tim Pemantauan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Komnas HAM RI Hari Ketiga (Jumat, 31 Maret 2023) dimulai dengan kunjungan ke KPU Provinsi Jawa Timur yang diterima langsung oleh Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam. Melalui pertemuan ini didapatkan informasi terkait “Perekaman Data Pemilih di Wilayah Jawa Timur terutama pada kelompok rentan disabilitas, orang dengan disabilitas mental (ODDM), pengungsi konflik sosial/bencana alam, narapidana, tahanan, pesantren dan pemilih pemula. Turut hadir Bawaslu, DP3AK, Dukcapil Sidoarjo dan KPUD Sidoarjo. Selanjutnya Tim menuju ke Kabupaten Sampang untuk melakukan kunjungan dengan Bupati Sampang. Selain itu, Tim juga diterima Sekda Sampang, Ketua KPU Sampang, Ketua Bawaslu Sampang, Kasat Intel Polres Sampang, dan berbagai OPD dil lingkungan Kabupaten Sampang. Pendalaman dilakukan khususnya terhadap pengungsi syiah yang saat ini berada di Jemundo, Sidoarjo. Sebagaimana disampaikan oleh Bupati bahwa pengungsi syiah akan dikembalikan ke Sampang paling lambat akhir tahun sehingga dapat menggunakan hak pilihnya di Sampang.Puncak Rangkaian Kegiatan adalah Silaturahmi Tim bersama Media di sekitar Surabaya yang dipimpin oleh Komisioner Pengkajian dan Penelitian sekaligus Ketua Tim Saurlin P.Siagian yang didampingi para anggota tim, yaitu Penata Mediasi Sengketa HAM Ahli Muda Sri Harmoko, Analis Pengaduan Masyarakat Ceria Alamiyati, Analis Pelanggaran HAM Ivan Aditya Putra, serta Pengelola Data Laporan dan Pengaduan Riska Afrilian.
hak turut serta dalam pemerintahan
Kata kunciTim Pemantauan Komnas HAM; Hak Konstitusional Warga Negara; Pemilu Pilkada 2024; KPU Provinsi Jawa Timur; Choirul Anam; Perekaman Data Pemilih di Wilayah Jawa Timur; kelompok rentan disabilitas; orang dengan disabilitas mental (ODDM); pengungsi konflik sosial/bencana alam; narapidana; tahanan; pesantren dan pemilih pemula; Bawaslu; DP3AK; Dukcapil Sidoarjo; KPUD Sidoarjo; Sampang
Tanggal31 March 2023