Komnas HAM RI menerima audiensi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, JATAM Nasional, Trend Asia, dan Lembaga Bantuan Hukum Manado yang tergabung dalam Tim Advokasi Koalisi Save Sangihe Island di Kantor Komnas HAM RI

Tempat/Lokasi

Jakarta

Uraian singkat

Komnas HAM RI menerima audiensi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, JATAM Nasional, Trend Asia, dan Lembaga Bantuan Hukum Manado yang tergabung dalam Tim Advokasi Koalisi Save Sangihe Island di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta, Jumat (18/11/2022). Audiensi diterima oleh Koordinator Subkomisi Penegakan HAM; Komisioner Pemantauan dan Penegakan Uli Parulian Sihombing, Komisioner Mediasi; Prabianto Mukti Wibowo, dan Komisioner Pengaduan; Hari Kurniawan, didampingi Analis Pelanggaran HAM Darmadi Ridhwan dan Satya Kumarajati. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut penanganan kasus penolakan pertambangan emas PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara serta dugaan tindak kekerasan dan diskriminasi terhadap Robinson Saul yang sedang ditahan di Lapas IIB Tahuna.

Subjek

hak memperoleh keadilan

Kata kunci

Komnas HAM; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia; JATAM Nasional; Trend Asia; Lembaga Bantuan Hukum Manado; Tim Advokasi Koalisi Save Sangihe Island; Komisioner Pemantauan dan Penegakan; Uli Parulian Sihombing; Komisioner Mediasi; Prabianto Mukti Wibowo; Komisioner Pengaduan; Hari Kurniawan; Analis Pelanggaran HAM; pertambangan emas; PT Tambang Mas Sangihe (TMS); Kepulauan Sangihe - Sulawesi Utara; tindak kekerasan dan diskriminasi; Robinson Saul; Lapas IIB Tahuna

Tanggal

18 November 2022