Tempat/Lokasi
Indramayu, Jawa Barat
Uraian singkatTim Mediasi Komnas HAM RI melakukan pramediasi kasus hak atas lahan antara sdri. Siti Supenah dan keluarga dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu di Kantor Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Selasa (24/05/2022) Hadir dalam pertemuan tersebut, jajaran Kanwil BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Indramayu, Penata Mediasi Sengketa HAM Muda Desiderius Ryan, Komediator M Ridwan Hamzah, serta Penata Mediasi Sengketa HAM Pertama Nathania Frisca.
Subjek
hak atas kesejahteraan
Kata kuncisengketa lahan; hak atas lahan; hak atas tanah; sengketa tanah; Indramayu; mediasi; Siti Supenah
Tanggal24 May 2022