Tim Mediasi Komnas HAM RI melakukan mediasi kasus hak atas lahan di daerah Indramayu

Tempat/Lokasi

Indramayu, Jawa Barat

Uraian singkat

Tim Mediasi Komnas HAM RI melakukan mediasi kasus hak atas lahan antara Sdri. Siti Supenah dan keluarga dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu di Kantor Bupati Indramayu, Jumat (27/05/2022). Kegiatan yang dipimpin oleh Komisioner Mediasi Komnas HAM RI/Mediator Hairansyah dihadiri oleh pengadu, Asisten I Kabupaten Indramayu, Camat Terisi, Kepala Kantor Pertanahan Kab Indramayu, dan Pemprov Jawa Barat. Turut hadir secara aktif, Penata Mediasi Sengketa HAM Muda Desiderius Ryan, Komediator M Ridwan Hamzah, serta Penata Mediasi Sengketa HAM Pertama Nathania Frisca. Penyerahan kesepakatan perdamaian menjadi penutup kegiatan tersebut.

Subjek

hak atas kesejahteraan

Kata kunci

mediasi; hak atas lahan; Siti Supernah; Indramayu; Jawa Barat; sengketa lahan

Tanggal

27 May 2022