Indramayu, Jawa Barat
Uraian singkatTim Mediasi Komnas HAM RI melakukan mediasi kasus hak atas lahan antara Sdri. Siti Supenah dan keluarga dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu di Kantor Bupati Indramayu, Jumat (27/05/2022). Kegiatan yang dipimpin oleh Komisioner Mediasi Komnas HAM RI/Mediator Hairansyah dihadiri oleh pengadu, Asisten I Kabupaten Indramayu, Camat Terisi, Kepala Kantor Pertanahan Kab Indramayu, dan Pemprov Jawa Barat. Turut hadir secara aktif, Penata Mediasi Sengketa HAM Muda Desiderius Ryan, Komediator M Ridwan Hamzah, serta Penata Mediasi Sengketa HAM Pertama Nathania Frisca. Penyerahan kesepakatan perdamaian menjadi penutup kegiatan tersebut.
hak atas kesejahteraan
Kata kuncimediasi; hak atas lahan; Siti Supernah; Indramayu; Jawa Barat; sengketa lahan
Tanggal27 May 2022