Pelaksanaan Pengkajian Atas UU Perubahan Kedua UU tentang ITE oleh Komnas HAM

Tempat/Lokasi

Jakarta

Uraian singkat

Komnas HAM tengah melaksanakan Pengkajian Atas UU Perubahan Kedua UU tentang ITE dan sudah menghasilkan draf yang membutuhkan revieu akhir. Menindaklanjuti hal tersebut, Bidang Pengkajian & Penelitian Komnas HAM RI menyelenggarakan Diskusi Revieu Akhir Pengkajian Atas UU Perubahan Kedua UU ITE dilakukan secara daring pada Jumat, 27/5/2022. Hadir sebagai reviewer ahli yaitu Dosen FH UGM Herlambang Wiratraman dan Dosen FH Unair Amira Paripurna. Diskusi ini dipimpin oleh Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga dan diikuti oleh Plt. Karo Dukungan Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono, serta Tim Penulis yaitu Dosen FH UMM Cekli Pertiwi dan Staf Pengkajian Okta Rina.

Subjek

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Kata kunci

UU ITE; pengkajian; FH UNAIR; Sandrayati Moniaga; FH UMM

Tanggal

27 May 2022