Mediasi terkait Kasus Hak Atas Kesejahteraan terkait masalah kepegawaian

Tempat/Lokasi

Jakarta

Uraian singkat

Komisioner Mediasi, Hairansyah menjadi Mediator terkait Kasus Hak Atas Kesejahteraan terkait masalah kepegawaian Sdr. Sugianti di Jakarta bertempat di Kantor Komnas HAM Jakarta (Selasa, 29/03/2022).Hadir dalam pertemuan mediasi ini Perwakilan BKN, BKD Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Biro Pemerintahan DKI Jakarta, Kuasa Hukum Pengadu, Tim Mediasi Komnas HAM, yaitu Dini Surya Cahyani, Desiderius Ryan, Riski Marita, dan protokoler, Haris.

Subjek

hak atas kesejahteraan

Kata kunci

kepegawaian; Provinsi DKI Jakarta; hak kesejahteraan

Tanggal

29 March 2022