Pertemuan antara Komnas HAM RI dengan Jajaran Polda Sulawesi Utara terkait Penanganan Kasus Penolakan Tambang PT. TMS Kabupaten Kepulauan Sangihe

Tempat/Lokasi

Sulawesi Utara

Uraian singkat

Komnas HAM RI bertemu dengan Jajaran Polda Sulawesi Utara untuk mengkomunikasikan Penanganan Kasus “Penolakan Tambang PT TMS Kabupaten Kepulauan Sangihe” (Selasa, 29 Maret 2022), bertempat di kantor Polda Sulawesi Utara. Tim Komnas HAM RI terdiri dari Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandra Moniaga, didampingi oleh Analis Pelanggaran HAM Darmadi Ridhwan, Pemantau Aktivitas HAM Yunita serta Staf Rencana Pemantauan dan Penyelidikan Kawiji.Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir beserta jajaran Polda Sulut lainnya.

Subjek

hak atas rasa aman

Kata kunci

kasus tambang; lahan adat; tanah adat

Tanggal

29 March 2022