Tim Komnas HAM RI melakukan Pendalaman Keterangan dengan Pendengaran pendapat korban Langsung dari Penolakan Tambang Emas di Kepulauan Sangihe

Tempat/Lokasi

Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara

Uraian singkat

Tim Komnas HAM RI bertemu dengan Ketua Dewan Adat, Pemerhati Budaya, Pengurus Badan Adat, Pelaksana Badan Adat, Pemerhati lingkungan hidup, serta warga Sangihe lainnya dalam rangka "Pendalaman Keterangan dengan Pendengaran pendapat korban Langsung dari Penolakan Tambang Emas PT TMS di Kepulauan Sangihe" (Jumat, 25/03/2022), bertempat di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara. Tim Komnas HAM RI terdiri dari Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandra Moniaga, didampingi oleh Analis Pelanggaran HAM Darmadi Ridhwan, Pemantau Aktivitas HAM Yunita serta Staf Rencana Pemantauan dan Penyelidikan Kawiji.

Subjek

hak atas rasa aman

Kata kunci

tanah adat; masyarakat adat

Tanggal

25 March 2022