Dengar Pendapat antara Tim Komnas HAM RI dengan Aliran Penghayat Kampung Lenganeng

Tempat/Lokasi

Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara

Uraian singkat

Tim Komnas HAM RI bertemu dengan Aliran Penghayat Kampung Lenganeng, Kepulauan Sangihe dalam rangka "Pendalaman Keterangan dengan Pendengaran pendapat korban Penolakan Tambang Emas PT TMS di Kepulauan Sangihe" (Minggu, 27/03/2022), bertempat di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara. Tim Komnas HAM RI terdiri dari Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandra Moniaga, didampingi oleh Analis Pelanggaran HAM Darmadi Ridhwan, Pemantau Aktivitas HAM Yunita serta Staf Rencana Pemantauan dan Penyelidikan Kawiji.

Subjek

hak atas rasa aman

Kata kunci

Aliran Penghayat Kampung Lenganeng; Kepulauan Sangihe; Penolakan Tambang Emas; PT TMS

Tanggal

27 March 2022