Mediasi Kasus Lahan perkebunan Muara Enim

Tempat/Lokasi

Sumatera Selatan

Uraian singkat

Tim Mediasi Komnas HAM RI melakukan Kegiatan mediasi terkait Kasus hak atas lahan antara Sdr. M Yamin Abdul Rahman dan UPTD perkebunan Muara Enim, bertempat di Kantor Bupati Muara Enim - Sumatera Selatan Rabu, 23 Maret 2022). Pertemuan tersebut, dipimpin oleh Mediator Hairansyah (Komisioner Mediasi) yang dihadiri oleh, Pengadu M. Yamin, Kepala Bagian Hukum Ratna Puri, Kepala Dinas Perkebunan Holika, Serta Tim Mediasi (Eri Riefika, Desiderius Ryan K, Sri Harmoko Christine Mansawan).

Subjek

hak atas kesejahteraan

Kata kunci

Mediasi; Komnas HAM; hak atas lahan; M Yamin Abdul Rahman; UPTD perkebunan Muara Enim, Bupati Muara Enim; Sumatera Selatan; Mediator Hairansyah (Komisioner Mediasi); Pengadu M.Yamin;

Tanggal

23 March 2022