Tempat/Lokasi
Sumatera Selatan
Uraian singkatTim Mediasi Komnas HAM RI melakukan Kegiatan mediasi terkait Kasus hak atas lahan antara Sdr. M Yamin Abdul Rahman dan UPTD perkebunan Muara Enim, bertempat di Kantor Bupati Muara Enim - Sumatera Selatan Rabu, 23 Maret 2022). Pertemuan tersebut, dipimpin oleh Mediator Hairansyah (Komisioner Mediasi) yang dihadiri oleh, Pengadu M. Yamin, Kepala Bagian Hukum Ratna Puri, Kepala Dinas Perkebunan Holika, Serta Tim Mediasi (Eri Riefika, Desiderius Ryan K, Sri Harmoko Christine Mansawan).
Subjek
hak atas kesejahteraan
Kata kunciMediasi; Komnas HAM; hak atas lahan; M Yamin Abdul Rahman; UPTD perkebunan Muara Enim, Bupati Muara Enim; Sumatera Selatan; Mediator Hairansyah (Komisioner Mediasi); Pengadu M.Yamin;
Tanggal23 March 2022