Jakarta
Uraian singkatWakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan bersama Komisioner Sandra Moniaga bersilaturahim dan berdiskusi dengan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Benny Riyanto di Gedung Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Jakarta, Senin (21/03/2022). Keduanya membahas tentang mekanisme pemuatan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Komnas HAM ke dalam Berita Negara. Turut hadir dalam pertemuan, Sekretaris Ditjen HAM Bambang Iriana Djajaatmadja, Direktur Perancang Peraturan Peraturan Perundang-undangan Cahyani Suryandari, Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono serta Analis Kebijakan Ahli Pertama Zsabrina. Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim kecil yang beranggotakan Komnas HAM, Ditjen Peraturan Perundang-undangan serta Ditjen HAM untuk membahas lebih dalam proses pemuatan SNP ke dalam Berita Negara.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Kata kunciKomnas HAM; Munafrizal Manan; Sandra Moniaga; Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan; Benny Riyanto; Standar Norma dan Pengaturan (SNP)
Tanggal21 March 2022